Bupati Cirebon Minta Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat

Pemkab Cirebon usulkan gaji PPPK dibayar pusat karena belanja pegawai capai 38% APBD.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Media Indonesia

ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengambil alih pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta sejumlah kepala daerah, di mana beban belanja pegawai Kabupaten Cirebon telah mencapai 38% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa besarnya belanja pegawai menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar dan semakin berat setelah jumlah PPPK bertambah. “Usulan itu muncul seiring meningkatnya beban belanja pegawai,” ujar Imron pada Selasa (8/6). Kondisi ini membatasi anggaran yang bisa digunakan untuk program pembangunan ataupun pelayanan publik lainnya.

Lebih lanjut, Imron menjelaskan bahwa semakin besar anggaran yang terserap untuk penggajian, semakin terbatas pula kemampuan daerah dalam mendanai sektor lainnya seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Imron juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah meminta agar daerah tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru. Tenaga non-ASN yang terdata namun belum diangkat sebagai PPPK penuh waktu akan dipertahankan melalui skema PPPK paruh waktu sesuai ketentuan yang disiapkan pemerintah.

Imron berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk belanja pegawai. “Pemerintah daerah berharap ada formulasi baru yang dapat menciptakan keseimbangan antara kebijakan pengangkatan pegawai dan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah memperpanjang masa transisi penerapan batas belanja pegawai maksimal 30% dari APBD menyusul banyaknya pemda yang tidak mampu membayar PPPK. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru.




Diolah dari laporan Media Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com