ZONAUTARA.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Papua Selatan. Hal ini diwujudkan melalui penguatan tata kelola perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi kebijakan lintas sektor, dan komunikasi dengan masyarakat, guna memastikan program strategis nasional tersebut berjalan efektif.
Ribka Haluk menyampaikan hal ini dalam Rapat Penetapan Wilayah KSPEAN Provinsi Papua Selatan di Jakarta, Rabu (10/6). Menurutnya, salah satu capaian penting adalah penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Selatan Tahun 2025-2029, yang menjadi landasan utama dalam mengarahkan pembangunan kawasan secara terintegrasi.
Kemendagri, lanjut Ribka, telah melakukan langkah penyiapan dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pembangunan di Papua Selatan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Keberadaan RTRW tersebut diharapkan memberikan kepastian arah pembangunan serta mempercepat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Selain itu, pendekatan sosial dengan mengedepankan komunikasi aktif dengan masyarakat, khususnya pemilik hak ulayat, menjadi perhatian penting. “Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik, kesalahpahaman dapat muncul dan menghambat pelaksanaan program,” ujar Ribka.
Kemendagri terus mendorong dialog dan keterlibatan masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan inklusif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Papua Selatan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diharapkan mempercepat pembangunan KSPEAN, sebagai bagian proyek strategis nasional yang mendukung ketahanan pangan dan energi di kawasan timur Indonesia.
Diolah dari laporan Detik.

