ZONAUTARA.com – Empat orang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan polisi saat menggelar patroli di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2026) malam. Pegiat dari Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara menemukan barang bukti berupa pipet dan tembakau sintetis saat memeriksa kendaraan di daerah tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat setempat. Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya, mengonfirmasi pengamanan para terduga berikut barang bukti kepada penyidik. “Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap para terduga beserta barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik,” ungkap Henik kepada wartawan.
Kombes Henik Maryanto menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Guna menjaga keamanan wilayah serta menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, kegiatan patroli ini tidak hanya menargetkan pencegahan tindak kejahatan jalanan tetapi juga upaya mempersempit ruang untuk penyalahgunaan narkotika.
Selain tindakan represif, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif narkoba. Brimob Polda Metro juga menghimbau agar masyarakat aktif melaporkan apabila menemui pelanggaran seperti penyalahgunaan narkotika melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam. “Laporan dan pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam,” tambahnya.
Operasi patroli yang dilakukan di berbagai wilayah oleh kepolisian ini bertujuan untuk meminimalkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.
Diolah dari laporan Detik.

