ZONAUTARA.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menegaskan komitmennya untuk memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara adil, transparan, dan bebas diskriminasi, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
Komitmen tersebut ditandai melalui pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama yang dirangkaikan dengan Apel Kerja Pemerintah Kabupaten Sitaro di Halaman Tugu Pala Kantor Bupati, Senin (25/5/2026).
Isu penerimaan murid baru setiap tahun menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan hak anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi dinilai penting untuk mencegah praktik yang merugikan calon peserta didik maupun orang tua.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sitaro Heronimus Makainas, SE, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.
“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi,” tegas Makainas.
Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan sekaligus memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses penerimaan.
Selain menyoroti pelaksanaan penerimaan murid baru, Makainas juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin kerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan, sangat bergantung pada profesionalisme dan komitmen aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan tepat sasaran, sehingga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dapat terjamin tanpa adanya perlakuan yang tidak adil.

