ZONAUTARA.com – Seorang kiai di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren yang disegel oleh organisasi massa Yakuza Maneges. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan oleh Sat PPA Polres Malang. “Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, dan tersangka sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Senin (15/6/2026).
Taat belum memerinci lebih jauh mengenai detail kasus ini. Dia menyatakan penanganan kasus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Memang ini kasus kaitannya dengan kesusilaan. Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan banyak informasi secara detail. Namun secara umum, kasus itu saat ini dalam proses penyidikan oleh Sat PPA Polres Malang,” jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa tersangka menunjukkan sikap kooperatif dengan datang sendiri ke Polres Malang untuk menyampaikan kronologi permasalahan. “Tersangka, yang saat itu masih terduga pelaku, secara kooperatif datang ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar, tetapi datang sendiri ke Polres Malang dan menyampaikan kronologi permasalahannya,” ujar Taat.
Organisasi Yakuza Maneges sebelumnya telah menyegel pondok pesantren tersebut. Disebutkan bahwa tindakan ini juga mendapatkan dukungan dari warga setempat karena diduga terjadi pelecehan di lingkungan ponpes itu.
Proses hukum atas kasus ini ditegaskan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Malang menjamin bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Diolah dari laporan Detik.

