ZONAUTARA.com – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, menilai bahwa tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memerlukan perbaikan, terutama terkait transparansi dalam perencanaan dan pengelolaan. Busyro mengungkapkan hal ini dalam keterangannya di Gedung PP Muhammadiyah pada Selasa (16/6).
Menurut Busyro, program unggulan pemerintah tersebut tidak dijalankan secara terbuka sejak tahap perencanaan. “MBG ini kan terindikasi kuat itu tidak transparan,” kata Busyro. Ia menilai indikasi ketidaktransparanan terlihat dari proses penyusunan program yang dinilai kurang melibatkan keterbukaan informasi kepada publik secara memadai.
Busyro juga menjelaskan bahwa berbagai penjelasan dan jaminan yang disampaikan pemerintah sejauh ini belum cukup untuk menjawab kritik yang muncul terkait pelaksanaan program tersebut. “Apa pun juga pandangan dan jaminan pemerintah itu biarkan saja,” ujarnya. Ia menilai dampak negatif dari pelaksanaan MBG lebih besar dibandingkan manfaat yang dijanjikan. “Mudharatnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak,” tegasnya.
Dengan latar belakang ini, Busyro berharap ada proses uji materiil terhadap program MBG dalam Undang-Undang APBN 2026 yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, langkah yang dapat dipertimbangkan adalah penghentian sementara program tersebut untuk evaluasi menyeluruh. “Setop MBG sementara dulu, kemudian evaluasi. MK bisa memberikan pertimbangan moral konstitusional,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris juga ikut mendukung evaluasi dan menilai penghentian sementara MBG layak dipertimbangkan. Namun, menurut Bakom RI Muhammad Qodari, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tetap akan menjalankan program ini. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan menggelar pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pekan ini untuk membahas penataan program MBG.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

