Glory Sihombing Tersangka Korupsi MBG, Terlibat dengan Mantan Kepala BGN

Glory Harimas Sihombing ditetapkan sebagai tersangka korupsi MBG, diduga menjual titik SPPG seharga Rp 100 juta.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung. Menurut informasi yang dihimpun detikcom, Jumat (19/6/2026), Glory diduga terlibat dalam penjualan titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan harga mencapai Rp 100 juta per titik.

Yayasan IFSR yang dipimpin oleh Glory mengklaim sebagai think-tank strategis yang berkomitmen memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. Pada Mei 2025, Glory bersama IFSR meluncurkan buku berjudul ‘Strategi IFSR dalam Akselerasi Implementasi 32.000 SPPG & 82 Juta Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG)’ di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Dadan diduga mengenal Glory sejak sebelum 2024. Dia diduga memberikan akses terhadap titik SPPG kepada yayasan IFSR yang dipimpin Glory, memungkinkan Glory menjual titik-titik tersebut ke pihak ketiga. Informasi ini dikemukakan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. “Bahwa Saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada Saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh Saudara GHS,” ujarnya.

Glory juga diduga berulang kali menyerahkan uang hasil penjualan SPPG kepada Dadan dalam bentuk tunai, baik dalam mata uang rupiah maupun asing. Transaksi ini bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan Glory dalam program tersebut. Selain Glory, lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Dadan Hindayana.

Sementara itu, IFSR menyatakan diri sebagai mitra resmi UN World Food Programme dan merupakan anggota School Meals Coalition. Namun, keterlibatan yayasan ini dalam kasus korupsi MBG telah mencoreng nama baik organisasi tersebut.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com