ZONAUTARA.com – Polres Bogor memberikan klarifikasi terkait kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa pelaku pencabulan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, telah dimediasi hingga dibebaskan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku masih diamankan dan kasus tersebut sedang diusut hingga tuntas. “Bisa kami jelaskan bahwa tanggal 16 Juni 2026, kami PPA sudah menerima laporan polisi dari pihak orang tua korban. Dan hari itu juga kami buatkan laporan polisi tersebut. Saat ini untuk perkara tersebut masih berjalan, tidak pernah diberhentikan dan sedang berproses,” kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Jumat (19/6/2026) malam.
AKP Silfi Adi Putri menambahkan, bahwa terduga pelaku kini sudah diamankan di Mako Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa status perkara telah dinaikkan dari lidik menjadi penyidikan. “Saat ini, terduga pelaku telah berhasil diamankan di Mako Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif. Hari ini kami meningkatkan status perkaranya dari lidik menjadi penyidikan,” jelasnya.
Silfi menegaskan akan mencari alat bukti sesuai peraturan yang berlaku untuk menetapkan status terduga dari saksi terlapor menjadi tersangka. Polisi memberikan jaminan untuk penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum.”Yang pasti kami akan mencari alat-alat bukti sesuai dengan undang-undang yang berlaku sekarang untuk menetapkan status yang bersangkutan dari telapor sebagai tersangka,” tambahnya.
Selain itu, Silfi membantah adanya narasi yang mengatakan bahwa penyidik meminta sejumlah uang dalam kasus ini. Ia memastikan bahwa penyidikan berjalan tanpa permintaan uang dari pihak pelapor.”Kami sudah mengklarifikasi kepada penyidik yang berikat hari itu, bahwasannya penyidik tidak pernah meminta uang Rp 10 juta kepada pihak pelapor,” kata Silfi. “Karena memang pelaporannya sudah diterima dan berjalan. Dan dari pihak pelapor pun tidak pernah memberikan uang Rp 10 juta kepada penyidik,” imbuhnya.
Kasus ini terus dikawal oleh Polres Bogor guna memastikan penanganannya sesuai dengan hukum. Silfi kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas.
Diolah dari laporan Detik.

