ZONAUTARA.com – Video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online memohon agar motornya tidak diangkut oleh petugas, mendorong Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur untuk angkat bicara. Kejadian tersebut terjadi saat penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur pada Rabu (17/6), di mana tim gabungan terlibat dalam penertiban tersebut.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @palopoinfoku, pengemudi ojol terdengar memohon, “Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi bang.” Pernyataan ini mengundang perhatian publik dan pihak Sudinhub.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Penertiban kali ini melibatkan tindakan penderekan dan pengangkutan sepeda motor yang parkir di trotoar.
“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Harlem. Setelah diangkut, pemilik kendaraan diarahkan ke kantor Sudinhub untuk menyelesaikan prosedur pengambilan.
Harlem menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua kendaraan yang melanggar aturan, baik roda dua maupun roda empat. Tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga fungsi trotoar dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Jakarta Timur.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

