ZONAUTARA.com – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial FP (38) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6/2026) di rumah pelaku di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Menurut keterangan Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, penangkapan ini dipimpin oleh AKP Suwito dan tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, bersama Tim Opsnal Unit I Krimum telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi tersangka.
Setelah ditangkap, tersangka FP dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB. Berdasarkan penyelidikan, FP ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan,” kata Iwan dalam keterangan resminya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan, “Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.” Saat ini, FP sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di kantor polisi.
Diolah dari laporan Tirto.id.

