Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Terkait Kematian dr Icha

Kematian dr Icha diduga terkait intimidasi oleh anggota DPRD TTU. Polisi dan bupati TTU angkat bicara soal kasus ini.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Detik – Berita

ZONAUTARA.com – Kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa Icha, menyoroti adanya dugaan intimidasi dari dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Dokter berusia 27 tahun ini ditemukan tewas dengan cara gantung diri pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul 17.55 WITA, akibat depresi berat setelah diintimidasi.

Fabianus Banase, paman sekaligus juru bicara keluarga, menjelaskan bahwa dr Icha mengalami guncangan jiwa sebelum akhirnya nekat mengakhiri hidupnya. Namun, dugaan penyebab utama kematian ini belum dapat dipastikan. Diketahui, Icha diduga mendapat tekanan saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan jiwa, almarhum mengalami guncangan hebat hingga melakukan percobaan bunuh diri,” ujarnya.

Pada 13 Juni 2026, dokter Icha sempat menangani pasien anak yang terkena gigitan ular. Saat itu, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, mendatangi IGD dan terlibat pembicaraan keras dengan Icha. Diketahui bahwa anak tersebut adalah keponakan dari Therensius. Meski demikian, kedua anggota dewan ini telah membantah tuduhan intimidasi tersebut.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menyatakan pihaknya telah memulai penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini. “Berdasarkan berita viral yang sudah tersebar di media sosial, kami sudah melakukan beberapa tindakan kepolisian dan memeriksa keterangan dari rekan kerja dokter Icha,” ungkap Eliana.

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, ikut angkat bicara terkait insiden ini. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap anggota DPRD TTU yang sering membuat kekacauan saat reses akibat pengaruh alkohol. “Kejadian dr Icha ini membuka tabir yang selama ini tertutup rapat,” tegasnya. Pemkab TTU mendukung langkah keluarga dr Icha untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan.




Diolah dari laporan Detik.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com