ZONAUTARA.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan pemblokiran 116 situs yang diduga melanggar hak cipta dari total 124 situs yang dilaporkan oleh Motion Picture Association (MPA). Proses verifikasi tersebut dilakukan dalam rapat yang diikuti oleh Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta perwakilan MPA pada 26 Juni 2026.
Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan DJKI, Ahmad Rifadi, menyatakan bahwa tim telah melakukan pemeriksaan mendalam untuk menilai aktivitas setiap situs yang dilaporkan. “Tim Verifikasi melakukan pemeriksaan terhadap setiap tautan secara satu per satu untuk memastikan status aktif situs, mengecek apakah situs telah masuk ke basis data Trust Positif, serta mengidentifikasi adanya konten audiovisual yang diunggah tanpa izin sebagai dasar rekomendasi pemblokiran,” ujar Rifadi.
Rekomendasi ini ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan bertujuan untuk menegakkan hukum secara tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam proses tersebut ditemukan beberapa situs yang meskipun masuk dalam basis data Trust Positif, tetapi masih bisa diakses lantaran sinkronisasi data bervariasi di berbagai penyedia layanan internet (ISP).
Selain situs yang menampilkan film dan serial tanpa izin, verifikasi juga mengungkap adanya situs yang menayangkan iklan dengan muatan perjudian. Atas temuan ini, Komdigi menyarankan pelapor menyampaikan laporan khusus terkait konten perjudian agar tindakan pemblokiran dapat segera dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mempercepat penanganan pelanggaran hak cipta, mendukung industri kreatif, dan menjaga ekosistem digital agar menghormati hak kekayaan intelektual. “Rekomendasi yang telah disepakati Tim Verifikasi akan segera kami sampaikan secara resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” tutup Arie.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

