ZONAUTARA.com – Manajemen Pedal Padel menyatakan permohonan maaf terkait insiden dugaan penyekapan terhadap karyawan yang dituduh mencuri raket, serta menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak diperintahkan oleh manajemen. Pedal Padel menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. “Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” ujar Manajemen Padel dalam keterangannya melalui akun Instagram resminya, dilihat pada Senin (29/6/2026).
Manajemen menegaskan tidak mengetahui aktivitas penyekapan tersebut. “Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apapun,” tegas mereka. Pihak perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Meskipun begitu, manajemen menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
Pihak Pedal Padel menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif. “Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif penuh dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini. Kami percaya bahwa setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui jalur yang benar dan berkeadilan,” jelas manajemen.
Manajemen Pedal Padel juga menyampaikan keprihatinannya terhadap karyawan yang dituduh mencuri raket tersebut. “Kepada pihak yang terdampak dalam insiden ini, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Tidak seorang pun berhak diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat dan melanggar hak asasi manusia,” tutup pernyataan mereka.
Kejadian tersebut menimpa seorang karyawan yang berinisiatif AL di salah satu cabang padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. AL disekap selama dua hari setelah dituduh mencuri. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan saat ini empat pelaku telah ditangkap.
Diolah dari laporan Detik.

