Polri Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya ungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan di Jadetabek dalam enam bulan.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Polda Metro Jaya (PMJ) mengungkapkan sebanyak 2.216 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) selama enam bulan terakhir. Kejahatan yang berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau kerap disebut sebagai kejahatan 3C, menjadi fokus utama kepolisian.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, mengonfirmasi bahwa dari total 5.436 laporan yang diterima, pihak kepolisian berhasil menetapkan 2.054 individu sebagai tersangka. “Tercatat sebanyak 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum jajaran Polda Metro Jaya,” ujar Danang dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Danang juga memaparkan dari ribuan laporan tersebut, 260 kasus diidentifikasi sebagai curas, 2.460 sebagai curat, dan 1.716 sebagai curanmor. Menurut hasil evaluasi penyidik, waktu berisiko tinggi untuk terjadinya kejahatan ini adalah antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB ketika aktivitas masyarakat berkurang.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya telah memetakan kawasan dengan jumlah laporan kejahatan 3C terbanyak. Peristiwa curas paling banyak terjadi di Jakarta Barat dengan 61 insiden, sedangkan curat paling banyak dilaporkan di Tangerang Kota dengan 1.923 kasus. Untuk curanmor, Tangerang Kota kembali menjadi wilayah dengan laporan tertinggi sebanyak 695 kasus.

Danang menyebutkan bahwa dari kasus-kasus tersebut, barang bukti yang berhasil disita antara lain uang tunai sebesar Rp2.076.009.000, 1.825 unit sepeda motor, dan 22 unit mobil. Tersangka diancam dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 477, Pasal 479, Pasal 306, dan Pasal 307 KUHP terkait pencurian dan kepemilikan senjata ilegal. Untuk mengurangi angka kejahatan, Polda Metro Jaya meningkatkan patroli pada jam-jam rawan di lokasi rawan.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com