ZONAUTARA.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah mengungkap penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja yang berasal dari Thailand, yang masuk ke Indonesia melalui jalur impor resmi. Barang tersebut ditemukan di sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa barang-barang terlarang ini masuk dengan menggunakan dokumen kepabeanan yang tampak sah. “Mereka berusaha memanfaatkan celah perdagangan internasional menyusup melalui jalur impor semi dan membungkus kejahatan seolah-olah sebagai aktivitas ekonomi yang sah,” ungkap Suyudi di Gresik, Kamis (2/7).
Menurut Suyudi, modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan ganja di antara tumpukan koper dan produk lateks, yang dilengkapi dokumen resmi untuk mengelabui petugas. “Barang haram tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk lateks, dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampaknya sah,” lanjutnya.
Dirjen Bea Cukai RI, Jaka Budi Utama, menambahkan bahwa penyelundupan ini terdeteksi pertama kali di Pelabuhan Tanjung Priok oleh pemeriksaan x-ray yang menemukan anomali. Kolaborasi antara Bea Cukai dan BNN kemudian melakukan pelacakan hingga menemukan gudang penyimpanan di Gresik.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Aswin Sipayung, mengatakan bahwa operasi pelacakan ini berlangsung beberapa hari sebelum barang bukti diamankan. “Operasi berlangsung dari 29 Juni hingga 1 Juli 2026 dan berhasil menyita barang bukti 3,37 ton kuncup bunga ganja,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa 12 orang terduga termasuk satu warga negara asing telah ditangkap.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

