ZONAUTARA.com – Polsek Cilamaya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku sempat babak belur karena diketahui warga saat sedang beraksi pada Rabu malam, 1 Juli 2026. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, pelaku melakukan aksi pencurian barang berharga milik seorang ibu rumah tangga bernama Kartika (34).
Dalam keterangannya, Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol genteng. Pelaku menaiki tangga untuk dapat menjebol genteng dan kemudian memasuki rumah korban serta membawa kabur sejumlah barang berharga.
Saat berusaha melarikan diri, aksi pelaku diketahui warga sehingga diamuk massa. Pelaku yang berinisial K, seorang buruh harian lepas berusia 23 tahun dari Kecamatan Cilamaya Wetan, tidak sempat melarikan diri. Berkat tindak tegas warga setempat, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas berwenang.
Pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban dan mengamankan sejumlah barang bukti berharga milik korban. Kerugian materi akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 5.650.000. Meski sempat terjadi aksi kekerasan massa, beberapa warga berusaha meredam dan menyerahkan pelaku ke pihak Mapolsek Cilamaya.
Kini K telah dibawa ke Klinik Kencana untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik. Polsek Cilamaya juga membuat berita acara penyerahan dari masyarakat dan sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif dan kronologi detail pencurian tersebut. Kepolisian mengapresiasi tindakan warga yang menyerahkan pelaku ke jalur hukum tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Diolah dari laporan Detik.

