ZONAUTARA.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) dari Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dalam penyidikan kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, dikenal sebagai Dokter Icha. Penyitaan ini merupakan upaya untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi di rumah sakit tersebut.
Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda NTT, AKBP Samuel Simbolon, menyampaikan kepada Media Indonesia bahwa CCTV yang diamankan adalah yang berada di area luar Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, hingga saat ini, penyidik belum memperoleh rekaman yang memperlihatkan situasi di dalam ruangan IGD saat diduga terjadi peristiwa penting.
Selain rekaman CCTV, penyidik juga telah mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan almarhum Dokter Icha, termasuk surat-surat yang ditinggalkan sebelum beliau meninggal dunia. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis untuk proses pembuktian dalam kasus ini.
“Yang sudah kami sita adalah rekaman CCTV di Rumah Sakit Leona,” kata AKBP Samuel Simbolon. Menurutnya, penyidikan yang dilakukan Polda NTT masih terus berjalan dengan menelisik seluruh alat bukti yang ada serta memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli guna mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa dalam kasus ini.
Kasus ini menarik perhatian publik karena adanya dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha sebelum kematiannya. Polda NTT terus bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dengan tujuan mengungkap fakta secara menyeluruh dan obyektif.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

