Tiga tahun luapan drainase di Tabang dan solusi yang tak kunjung datang

Sampah menjadi salah satu penyebab utamanya. Warga sudah mencari solusi secara mandiri, tapi binggung mau buang kemana.
drainase
(Foto: Udi Masloman)
drainase

zonaX

Tiga tahun luapan drainase di Tabang dan solusi yang tak kunjung datang

Sampah menjadi salah satu penyebab utamanya. Warga sudah mencari solusi secara mandiri, tapi binggung mau buang kemana.
Peliput: Iswahyudi Masloman *

ZONAUTARA.com— Jarum jam menunjukkan Pukul 17.30 Wita, Selasa, 7 Juni 2026. Hujan masih turun cukup deras ketika seorang pria paruh baya berdiri di tengah Jalan Siliwangi, Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Tubuhnya basah kuyup. Dengan sebatang kayu di tangan, ia menyingkirkan plastik, dedaunan, ranting, hingga potongan kayu yang berserakan di badan jalan akibat air yang meluap dari saluran drainase.

Pria itu adalah Kepala Dusun IV Desa Tabang, Busham Podomi. Rumahnya berada tepat di depan ruas jalan yang hampir selalu tergenang setiap kali hujan deras. Sebagai aparat pemerintah desa, kondisi tersebut membuat Busham tidak hanya menerima keluhan warga, tetapi juga menyaksikan langsung persoalan itu berulang setiap musim hujan.

Hampir setiap hujan deras, Busham turun sendiri membersihkan material yang terbawa arus agar tidak kembali menyumbat saluran maupun membahayakan pengguna jalan.

“Sudah kurang lebih tiga tahun terakhir kejadian ini selalu berulang saat hujan deras,” kata Busham.

Bagi warga Dusun IV, pemandangan tersebut bukan lagi sesuatu yang asing. Air yang meluap dari drainase di sekitar jalan masuk Perum Tabang kerap menggenangi Jalan Siliwangi hingga masuk ke pekarangan rumah warga. Bersama arus, berbagai material ikut terbawa dan berserakan di badan jalan.

Busham mengatakan kondisi saluran kini mengalami pendangkalan cukup parah. Menurut perkiraannya, kedalaman yang semula sekitar 180 sentimeter kini tersisa kurang dari 80 sentimeter akibat sedimentasi.

Pendangkalan itu diperparah oleh tumpukan material yang menyumbat aliran. Selain sampah rumah tangga, Busham menemukan batang pisang, pelepah kelapa, sabut kelapa, hingga kayu berukuran besar. Ia menduga material tersebut terbawa arus dari kawasan perkebunan di wilayah Poyowa Besar.

Apa yang disaksikan Busham juga dirasakan warga lain yang tinggal di sekitar lokasi. Salah satunya Tedi Mamonto (25), warga Dusun IV, yang rumahnya hampir selalu terdampak setiap kali hujan deras mengguyur.

Tedi mengungkapkan halaman hingga teras rumahnya kerap dimasuki luapan air yang membawa sampah. Agar aliran kembali lancar, ia bahkan pernah membongkar sebagian akses masuk rumahnya yang melintasi drainase untuk mengangkat material yang menyumbat saluran di bawahnya.

Namun, Tedi juga mempertanyakan mengapa sampah yang telah ia angkat dari drainase dan dikumpulkan di tepi jalan tidak segera diangkut. Tumpukan sampah yang dibersihkannya sekitar dua pekan lalu, hingga kini masih belum tersentuh petugas kebersihan.

drainase
Sampah menumpuk di drainase. (Foto: Udi Masloman)

Keluhan serupa disampaikan Sudirman Paputungan (56), warga Dusun II Lorong Matoa. Menurutnya, kendaraan pengangkut sampah terkadang hanya beroperasi sekali dalam sepekan, bahkan pernah tidak masuk selama sekitar dua minggu. Padahal, sepengetahuannya, sekitar dua tahun lalu pengangkutan sampah masih dilakukan dua kali dalam sepekan.

“Jadi sampah menumpuk. Kalau sampah kering bisa dibakar, tapi sampah basah kalau terlalu lama akhirnya dibuang ke kebun karena baunya sudah menyengat,” ujarnya.

Beberapa warga lain juga mengaku tetap membayar retribusi sampah sebesar Rp9 ribu per bulan. Namun, karena pengangkutan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, sebagian dari mereka mengaku akhirnya membuang sampah ke Sungai Kope’ di sebelah timur, Sungai Koli’ di sebelah selatan, maupun ke saluran drainase.

“Kalau kami bawa ke jalan raya dari dalam lorong, pasti diprotes warga yang rumahnya di pinggir jalan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan penelusuran media ini di sepanjang drainase Jalan Siliwangi, berbagai jenis sampah plastik masih ditemui di beberapa titik. Di antaranya botol minuman, bungkus makanan ringan, hingga karung plastik berukuran besar yang berada di dasar saluran. Keberadaan material plastik di drainase berpotensi menghambat saluran air, meski diperlukan kajian lebih lanjut untuk menghitung pengaruhnya terhadap luapan. Laporan-laporan soal sampah yang dibuang sembarangan ini dapat dilihat di Platform Pantau Iklim Zonautara.

drainase
Sampah menumpuk di drainase. (Foto: Udi Masloman)

Pengelolaan sampah di Kota Kotamobagu sendiri telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 yang memuat ketentuan mengenai pengurangan dan penanganan sampah, peran masyarakat, larangan serta sanksi administratif dan pidana.

Sangadi Tabang, Junius Frits Dilapanga, mengakui pemerintah desa memiliki keterbatasan dalam menangani persoalan tersebut. Selama ini, pembersihan sedimentasi di drainase lebih banyak dilakukan secara manual menggunakan tenaga manusia karena penggunaan alat berat dikhawatirkan merusak konstruksi saluran.

Menurutnya, persoalan tidak hanya terjadi di wilayah Tabang. Pemerintah desa telah beberapa kali berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Poyowa Besar I dan Desa Poyowa Besar II karena keluhan serupa juga muncul di wilayah Desa Bungko dan Desa Kopandakan.

Junius menilai material seperti batang pisang, pelepah kelapa, sabut kelapa, hingga kayu berukuran besar hampir tidak mungkin berasal dari kawasan permukiman Tabang yang didominasi rumah penduduk. Namun, ia tidak menampik kemungkinan sampah plastik berasal dari masyarakatnya sendiri.

Karena itu, pemerintah desa terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke drainase maupun aliran sungai. Namun, menurutnya, persoalan menjadi semakin rumit ketika sampah yang telah dikumpulkan warga tidak segera diangkut.

Selain itu, pemerintah desa juga meminta sejumlah warga yang memiliki jalan masuk rumah melintasi drainase agar meninggikan kembali konstruksi tersebut sehingga tidak mudah menjadi titik tersangkutnya material saat debit air meningkat.

“Tapi ada beberapa yang belum mengindahkan,” katanya.

Junius menambahkan, pihaknya pernah membahas pengelolaan sampah secara mandiri. Namun, rencana tersebut masih terkendala lokasi pembuangan akhir. “Masalahnya akan dibuang ke mana?” tanyanya.

dranaise
Infografis: Udi Masloman

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna, membenarkan adanya keluhan warga terkait pengangkutan sampah. Namun, menurutnya, persoalan tidak sesederhana keterlambatan pengangkutan, melainkan dipengaruhi keterbatasan armada dan tenaga kebersihan.

Erwin menjelaskan, dua kendaraan yang melayani wilayah Kotamobagu Selatan mengalami kerusakan cukup berat. Bak kendaraan sudah keropos, sementara rangka bawahnya juga rusak hingga posisi kendaraan menjadi miring. “Kendaraan itu sudah tidak layak dipaksakan beroperasi,” ujarnya.

Proses perbaikan, lanjut Erwin, membutuhkan waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan karena harus melalui tahapan teknis dan administrasi. Selama itu, DLH mengatasi kekurangan armada dengan meminjam dua kendaraan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selain armada, Erwin mengatakan regulasi baru mengenai pengangkatan pegawai juga berdampak terhadap tenaga kebersihan. Pemerintah daerah kini tidak lagi dapat merekrut tenaga kebersihan sebagai tenaga lepas. Petugas hanya dapat diangkat melalui skema PPPK atau PPPK paruh waktu.

Menurutnya, petugas yang berstatus PPPK paruh waktu hanya menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan. Nilai itu lebih rendah dibandingkan saat mereka masih berstatus tenaga lepas yang menerima honor sekitar Rp2 juta per bulan, meski tetap menjalankan tugas yang sama sebagai petugas kebersihan.

“Perbedaan besaran penghasilan itu menjadi salah satu kendala dalam mempertahankan tenaga kebersihan, di tengah kebutuhan pelayanan persampahan yang tetap harus berjalan setiap hari,” jelasnya.

Di sisi lain, Erwin juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan masyarakat membuang sampah sesuai jadwal pengangkutan agar tidak kembali menumpuk setelah petugas selesai bekerja.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Haris Momintan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan drainase Desa Tabang pada 2021, mengatakan saluran tersebut dibangun berdasarkan perencanaan teknis yang telah memperhitungkan kapasitas limpasan air hujan dari badan jalan dan air limbah rumah tangga kawasan permukiman.

Menurut Haris, apabila beberapa tahun setelah dibangun drainase mulai sering meluap, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Sejumlah faktor harus ditelusuri, mulai dari bertambahnya debit air akibat perubahan fungsi kawasan, masuknya limpasan dari luar sistem, sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan, hingga penyumbatan akibat sampah.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan drainase di Desa Tabang memang turut menerima limpasan air dari kawasan perkebunan di Desa Poyowa Besar I dan Poyowa Besar II. Namun, berdasarkan hasil pengamatan saat kondisi normal, volume air yang masuk masih dapat ditampung saluran tanpa menyebabkan luapan.

Berdasarkan temuan tersebut, Haris menilai diperlukan evaluasi teknis untuk memastikan apakah telah terjadi perubahan debit, sedimentasi, penyumbatan sampah, atau kombinasi dari beberapa faktor yang menyebabkan kapasitas drainase menurun.

Haris menambahkan, Dinas PUPR tetap melakukan pengawasan sebagai bagian dari operasi dan pemeliharaan drainase. Namun, kegiatan tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal karena keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.

“Meski demikian, apabila ditemukan kerusakan yang cukup parah, perbaikan tetap kami upayakan,” katanya.

Akademisi Feldy Karundeng SP, MSi menilai persoalan drainase di Desa Tabang tidak semestinya berujung pada saling menyalahkan karena penyebabnya bersifat multidimensi.

Menurut dosen Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) itu, sedimentasi memang mengurangi kapasitas saluran. Namun, perilaku membuang sampah sembarangan dan belum optimalnya pengelolaan persampahan juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.

Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara terpadu melalui normalisasi drainase, pembersihan sedimentasi secara berkala, peningkatan pelayanan pengangkutan sampah, pengawasan pemerintah, koordinasi lintas wilayah dan penegakan aturan.

“Serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air,” jelasnya.

Bagi Busham, persoalan ini tidak bisa terus dianggap sebagai kejadian rutin setiap musim hujan. Selama tiga tahun terakhir, ia menyaksikan sendiri bagaimana luapan air terus mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan. Karena itu, ia berharap penanganan yang dilakukan tidak lagi sekadar membersihkan sampah setelah luapan terjadi, melainkan benar-benar menyentuh akar persoalan.

Selama faktor-faktor tersebut belum ditangani secara bersamaan, Busham tampaknya masih harus bersiap menghadapi tugas yang sama, menggenggam kayu sembari menyingkirkan sampah setiap kali hujan deras kembali mengguyur Desa Tabang.


Iswahyudi Masloman adalah jurnalis dan pengelola media Zonabmr.com

Tulisan ini merupakan bagian dari Kelas Belajar Zonautara.com yang digelar sepanjang Mei dan Juni 2026. Iswahyudi salah satu peserta kelas tersebut.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com