ZONAUTARA.com – Persoalan sampah di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menjadi perhatian dalam dialog interaktif bertajuk “Membangun Budaya Peduli Lingkungan: Solusi Bersama atas Permasalahan Sampah di Kotamobagu” yang digelar Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Kotamobagu di aula IAIM, pada Sabtu (4/7/2026).
Diskusi yang diinisiasi oleh IAIM Kotamobagu ini diikuti puluhan mahasiswa, sivitas akademika, serta komunitas lingkungan, mengupas berbagai aspek persoalan sampah, mulai dari budaya masyarakat, tata kelola pemerintah, hingga kesejahteraan petugas kebersihan.
Dialog menghadirkan Dekan Fakultas Ushuluddin IAIM Kotamobagu Amaludin Bahansubu, pegiat lingkungan BMR Forum Hijau Arman Sani, Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu Bidang Lingkungan Putri Damayanti Potabuga, serta Pemimpin Redaksi Zonautara.com Ronny Adolof Buol sebagai narasumber.
Dari pantauan Zonautara.com, diskusi berlangsung dinamis selama lebih dari dua jam. Sejumlah peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait pengelolaan sampah di Kotamobagu.
Selain sivitas akademika, kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah komunitas seperti Pusat Pendidikan Mondowana yang selama ini aktif mengampanyekan penanganan sampah dengan budidaya magot di Bolaang Mongondow Raya.
Dalam pemaparannya, Amaludin Bahansubu menilai akar persoalan sampah tidak hanya terletak pada aspek teknis pengelolaan, tetapi juga pada budaya masyarakat yang belum menjadikan kebersihan sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Menurutnya, perubahan perilaku merupakan proses jangka panjang yang tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Ia mendorong pemerintah daerah membangun kolaborasi dengan berbagai komunitas dan organisasi yang selama ini konsisten bergerak di bidang lingkungan, seperti BMR Forum Hijau maupun Mondowana.
“Persoalan sampah adalah akibat dari kebiasaan yang sudah lama terbentuk. Karena itu, yang harus dibangun bukan hanya infrastruktur pengelolaan sampah, tetapi juga perubahan cara berpikir dan perilaku masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pegiat lingkungan BMR Forum Hijau, Arman Sani, mengungkapkan pihaknya telah menyusun sejumlah gagasan dan proposal untuk membantu pemerintah menangani persoalan sampah di Kotamobagu.
Ia mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu dan mendapat respons positif. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai implementasi maupun tindak lanjutnya.
Menurut Arman, komunitas lingkungan tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan solusi yang dapat dikembangkan bersama pemerintah.
“Kalau ruang kolaborasi dibuka, kami siap terlibat. Yang kami harapkan adalah adanya kepastian,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan dalam dialog tersebut, Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu Bidang Lingkungan, Putri Potabuga, menjelaskan bahwa tugasnya sebatas memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada kepala daerah.
Ia menegaskan pelaksanaan kebijakan berada pada organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis.
“Saya dapat menyampaikan masukan kepada wali kota, tetapi pelaksanaan program merupakan kewenangan dinas terkait sebagai eksekutor,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Zonautara.com, Ronny Buol, menilai pembahasan mengenai persoalan sampah kerap berhenti pada anggapan bahwa masyarakat kurang disiplin. Padahal, menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan.
Ronny menyoroti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu yang memiliki pagu anggaran cukup besar, namun masih menyisakan persoalan kesejahteraan petugas kebersihan.
Menurutnya, sekitar 212 petugas kebersihan hingga kini masih menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR), sementara rata-rata usia mereka telah melampaui 50 tahun. Padahal, mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan Kota Kotamobagu.
“Kalau ingin membicarakan sampah secara serius, maka pembahasannya tidak bisa berhenti pada masyarakat. Tata kelola harus dibenahi, termasuk bagaimana pemerintah memperhatikan orang-orang yang setiap hari bekerja membersihkan kota,” ungkapnya.
Berbagai pandangan yang mengemuka dalam dialog tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah di Kotamobagu tidak dapat dipandang semata sebagai masalah perilaku masyarakat.
Penanganannya memerlukan perbaikan tata kelola, penguatan koordinasi antarlembaga, keterbukaan ruang kolaborasi dengan komunitas, serta perhatian terhadap kesejahteraan petugas kebersihan sebagai ujung tombak pengelolaan sampah di lapangan.

