ZONAUTARA.com – Di tengah kondisi industri manufaktur nasional yang tertekan, minat investor terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tetap tinggi, sementara kawasan industri konvensional masih berjuang untuk menarik tenant. Data terbaru menunjukkan bahwa Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia merosot ke angka 46,9 pada Mei 2026. Namun, tiga KEK yaitu Gresik, Kendal, dan Galang Batang justru mengajukan perluasan kawasan karena tingkat keterisian lahannya sudah tinggi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menuturkan bahwa KEK Kendal saat ini telah dihuni sekitar 140 industri dengan berbagai sektor, seperti elektronik, tekstil, dan peralatan rumah tangga. Tingginya minat tersebut membuat pengelola kawasan mengusulkan penambahan lahan sekitar 1.000 hektare.
Di KEK Galang Batang, Kepulauan Riau, yang telah menjadi lokasi pengolahan bauksit menjadi alumina, usulan ekspansi mencapai 2.700 hektare untuk investasi di sektor hilirisasi mineral. Sedangkan pemerintah juga memproses enam hingga tujuh usulan KEK baru yang tengah menunggu peraturan pemerintah.
Menurut Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, perbedaan antara KEK dengan kawasan industri konvensional terletak pada insentif yang diberikan pemerintah. KEK sering kali berasal dari kawasan industri yang kemudian diberi status khusus sehingga mendapatkan fasilitas fiskal dan kemudahan perizinan.
Yusuf menambahkan bahwa meskipun KEK menarik investor, kawasan industri konvensional tetap lebih banyak jumlahnya dan memiliki kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini penting diingat karena kawasan industri konvensional telah berkembang lebih lama dan menjadi basis utama manufaktur Indonesia.
Diolah dari laporan Tirto.

