ZONAUTARA.com – Narapidana di Lapas Ciangir, Kabupaten Tangerang, Banten, mendapat kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan peternakan dan pertanian yang menghasilkan pendapatan hingga Rp 800 ribu per bulan. Selain pendapatan, mereka juga memperoleh keterampilan baru dari aktivitas ini.
Yusuf, salah satu narapidana yang terlibat dalam pengelolaan peternakan ayam petelur, memperoleh penghasilan bulanan sebesar Rp 800 ribu. Yusuf, yang menjalani hukuman atas kasus pencurian, mengatakan bahwa pendapatan tersebut mencakup premi bulanan, jatah kopi harian, serta uang jajan sekali waktu. “Kalau premi saya sebulan itu Rp 800 ribu, termasuk sama dikasih jatah kopi setiap harinya, kadang dikasih uang jajan juga, dan sisanya saya tabung untuk kayak bekal pulang,” ujar Yusuf.
Selama di Lapas Ciangir, Yusuf banyak belajar tentang cara mengurus ayam, termasuk mengenali ciri-ciri penyakitnya. “Ya selama saya di sini ya banyak hal yang positif yang bisa saya ambil dari sini kayak pembelajaran pemeliharaan hewan, kayak tahu ayam sakit ciri-cirinya kayak gimana,” tambahnya.
Tidak hanya Yusuf, Mukriji, seorang narapidana kasus obat-obatan terlarang, juga aktif dalam kegiatan serupa di lapas tersebut. Mukriji bertugas mengelola ternak kambing dan memperoleh penghasilan yang sama, yakni Rp 800 ribu per bulan. “Ya, sama saya juga dikasih dalam 1 bulan itu Rp 800 (ribu) dalam bentuk ada yang ada (juga) kopi, nah sisanya ya ditabung gitu buat nanti pulang,” kata Mukriji.
Kedua warga binaan ini menyatakan harapannya untuk menerapkan ilmu peternakan yang diperoleh selama di Lapas Ciangir setelah bebas nanti. Yusuf dan Mukriji berencana mengembangkan keterampilannya di masyarakat dan rumah masing-masing. “Saya pengen ngembangin lagi di luar, di rumah gitu, gimana gitu. Penginnya gitu,” kata Mukriji.
Diolah dari laporan Detik.

