Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kurangi Vonis Empat Terdakwa Kasus Korupsi Minyak

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta meringankan hukuman empat terdakwa kasus korupsi minyak mentah.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNN Indonesia – Nasional

ZONAUTARA.com – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengambil keputusan untuk mengurangi hukuman penjara kepada empat terdakwa dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Keempat terdakwa, yakni Yoki Firnandi, Gading Ramadhan Juedo, Maya Kusuma, dan Dimas Werhaspati, masing-masing dijatuhi hukuman penjara 7 tahun, sementara Dimas diberikan 8 tahun penjara, dari sebelumnya divonis 9 hingga 14 tahun penjara.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua Budi Susilo dalam sidang putusan banding yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (9/7). “Majelis Hakim menerima permintaan banding para terdakwa maupun jaksa penuntut umum,” ujar Budi Susilo. Selain meringankan hukuman penjara, denda untuk setiap terdakwa juga dikurangi menjadi Rp500 juta, dengan ketentuan hukuman subsider 140 hari penjara jika denda tidak dibayar.

Selain itu, Majelis Hakim menetapkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar, dengan hukuman subsider 4 tahun penjara. Pengurangan hukuman ini mempertimbangkan faktor-faktor pemberat dan meringankan, seperti dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan fakta bahwa para terdakwa menunjukkan sikap sopan selama persidangan, serta memiliki tanggungan keluarga.

Sebelumnya, keempat terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp285 triliun. Perkara ini berkaitan dengan impor produk kilang atau bahan bakar minyak dan penjualan solar nonsubsidi. Kasus tersebut juga melibatkan pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Selain penjara dan denda, keempat terdakwa awalnya juga dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar Rp1 miliar dengan hukuman subsider 190 hari penjara. Pemberian hukuman kepada terdakwa ini diharapkan dapat memberi efek jera dan mendukung program pemberantasan korupsi di Indonesia.




Diolah dari laporan CNN Indonesia.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com