ZONAUTARA.com – Istana Kepresidenan menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto atas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kortas Tipikor Polri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, sembari mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.
Prasetyo menekankan bahwa Presiden sejak awal telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dengan berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk melakukan pembenahan. “Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” katanya, Jumat (10/7).
Menurut Prasetyo, Presiden menilai korupsi masih menjadi salah satu persoalan besar yang harus segera ditangani melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan integritas aparatur negara. Suasana yang kondusif dan saling percaya di antara masyarakat juga dinilai penting guna mendukung program-program pembangunan berjalan optimal.
Di tengah penyidikan, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebutkan bahwa kasus-kasus yang kini ditangani bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi PLN, ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Dalam proses penyidikan, polisi menggeledah minimal 13 lokasi dan menyita barang bukti dengan total nilai mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kejaksaan Agung juga menghormati penyidikan oleh kepolisian dan mengimbau publik tidak terburu-buru mengaitkan kasus dengan pihak tertentu hingga proses hukum rampung. Selain itu, TNI dan Kejaksaan Agung membantah kabar terkait personelnya yang disebut mendatangi Polda Metro Jaya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

