ZONAUTARA.com – Kasus penusukan acak oleh seorang pria di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, mengakibatkan dua orang terluka pada bulan Mei dan Juli 2026. Polisi mengungkap bahwa peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda.
Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota, mengungkapkan insiden pertama berlangsung pada 11 Mei 2026. Korban bernama Sunarah mengalami luka di punggung saat sedang bersepeda di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari. “Korban pertama bernama Sunarah, saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban,” kata Kombes Jauhari dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Sunarah tidak segera menyadari bahwa ia telah ditusuk hingga luka robek di punggung kanannya ditemukan rekan kerjanya. Kasus kedua terjadi pada 9 Juli 2026 yang melibatkan Malik Zaidan Setiono. Malik diserang di Jalan Bawang VII saat berjalan ke minimarket. Ia mengalami luka di pinggang kanan dan mendapatkan dua jahitan. “Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan,” lanjutnya.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial KM di Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam saat beraksi. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk menelusuri motif pelaku dan kemungkinan korban lain. “Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman,” tambah Kombes Jauhari.
Kombes Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan atau mengalami insiden kriminal di lingkungan mereka agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Diolah dari laporan Detik.

