ZONAUTARA.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dijadwalkan akan memeriksa tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pekan depan terkait dengan dugaan intimidasi yang dialami oleh almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang biasa disapa dr Icha. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari pihak keluarga mendiang dr Icha kepada kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, menyatakan bahwa langkah ini sesuai arahan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko untuk menindaklanjuti laporan keluarga secara cepat. “Kami akan segera meminta keterangan kepada ketiga anggota dewan (sebagai saksi terlapor) itu, jadi dalam waktu dekat ya, dijadwalkan pekan depan,” ujar Sigit kepada CNNIndonesia.com.
Ketiga anggota DPRD TTU yang dilaporkan adalah Therezius Lazakar dari Partai Golkar, Robert Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP. Mereka diduga melakukan intimidasi sehingga dr Icha nekat mengakhiri hidupnya pada 26 Juni 2026. Untuk menangani kasus ini, tim penyidik telah dibentuk dan bekerja untuk mengumpulkan keterangan serta barang bukti di lapangan.
Tim penyidik akan bekerja maraton untuk mendapatkan keterangan dari tenaga medis di Rumah Sakit Leona, pasien, dan saksi lainnya yang mengetahui peristiwa tersebut. Sigit menjelaskan bahwa tim juga akan melibatkan ahli psikologi, ahli victimologi kriminologi, dan ahli hukum pidana untuk menganalisa apakah kasus intimidasi tersebut termasuk peristiwa pidana.
“Harapan kami dengan menyajikan fakta peristiwa dan kemudian melibatkan ahli-ahli maka kami dapat segera menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana,” ucap Sigit. Sebelumnya, dr Icha ditemukan meninggal di rumahnya di Kabupaten Kupang setelah diduga mengalami depresi akibat intimidasi tersebut.
Diolah dari laporan CNN Indonesia.

