ZONAUTARA.com – Proses penyelidikan terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus berlanjut. Dalam kasus yang juga melibatkan ASABRI dan Krakatau Steel ini, sosok Tan Kian menjadi salah satu saksi. Tan Kian kini telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2026) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa status Tan Kian masih sebagai saksi. Hingga saat ini, ada 15 orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. “Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah di Kejaksaan Agung, tersangka utama, Febrie Adriansyah, juga mengomentari keberadaan Tan Kian dalam kasus ini. Febrie menyatakan pihak aparat dapat menganalisis lebih lanjut keterlibatan Tan Kian, mengingat alat bukti yang ada cukup lengkap. “Mengenai Tan Kian, ini bisa dianalisis bagaimana proses persidangan. Alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak,” kata Febrie.
Ia menambahkan bahwa proses eksekusi terhadap aset milik Tan Kian terus berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum yang sedang dijalankan. “Proses eksekusi tanahnya masih berjalan dieksekusi, sehingga dalam proses penegakan hukum tidak ada sesuatu yang bisa dihilangkan,” ungkap Febrie.
Sementara itu, pengusutan kasus ini juga melibatkan Panja DPR yang berkomitmen untuk memastikan tidak adanya friksi antara institusi dalam penanganan kasus ini. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pentingnya menjaga jalannya pengusutan agar tidak ada konflik antarinstansi. “Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” kata Habiburokhman.
Diolah dari laporan Detik.

