ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi. Penggeledahan yang dilakukan di Jakarta ini bertujuan untuk melengkapi penyidikan atas kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta.” Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan diekstrak lebih lanjut untuk pendalaman informasi.
Sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026, di mana lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan. Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang tahun itu, Bupati Muara Enim Edison termasuk di antara pihak yang diamankan.
Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi, keponakan Edison.
Selain itu, KPK menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026, menangkap lima aparatur sipil negara BPK RI, menjadi OTT ke-13 sepanjang tahun itu. Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka tambahan terkait dugaan suap pengondisian hasil audit BPK untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, termasuk Aparatur Sipil Negara BPK RI.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

