ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melakukan penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan penggunaan transportasi umum setiap Rabu. Pada Rabu, 15 Juli 2026, sejumlah sepeda motor milik ASN diderek karena masih menggunakan kendaraan pribadi meskipun ada aturan yang mewajibkan penggunaan transportasi umum. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegasan akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus, menyatakan bahwa mobil derek dikerahkan berdasarkan permintaan Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan. “Yang masih membawa kendaraan pribadi, kami tidak perkenankan masuk, lalu kami catat. Semoga dengan penekanan ini, mereka akan sadar terkait aturan yang masih berlaku dan harus dijalankan dengan baik,” kata Bernad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).
Penderekan dilakukan terhadap motor-motor yang diparkir sembarangan di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Meski begitu, kendaraan tersebut tetap ditempatkan di sekitar area kantor sebagai peringatan simbolis kepada pegawai yang tidak mematuhi aturan, tanpa dipindahkan ke lokasi lain.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mengharuskan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Aturan ini bertujuan mengurangi polusi dan kemacetan di Jakarta. “Semoga para pegawai dapat melaksanakan apa yang telah menjadi arahan dari pimpinan kita, baik di tingkat Provinsi DKI Jakarta maupun di tingkat Wali Kota,” ujar Bernad.
Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, menambahkan bahwa aturan ini berlaku untuk perjalanan dari rumah ke kantor, pulang kerja, serta selama perjalanan dinas. “Pagi hari ini, kami melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rekan-rekan pegawai kami yang masih menempuh perjalanan dari rumah ke kantor dengan menggunakan kendaraan pribadi,” katanya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

