ZONAUTARA.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan mulai beroperasi pada tahun ini. Langkah ini didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap pusat keuangan di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
“Saya harap peraturan pelaksana bisa selesai dalam 6 bulan. Operasinya kita usahakan secepatnya, mudah-mudahan tahun ini,” ujar Purbaya di kantornya pada hari Selasa, 21 Juli 2026. Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan pemerintah dalam menghadapi volatilitas pasar dan ketidakpastian geopolitik saat ini.
Purbaya menambahkan bahwa ketidakpastian yang meningkat menjadi momentum yang mendukung keberadaan dan pengoperasian PFII. “Uncertainty-nya lebih tinggi. Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat,” katanya.
Saat ini, lokasi untuk PFII belum ditetapkan meski beberapa tempat seperti Bali Utara, Sanur, dan kawasan Kura-Kura Bali disebutkan sebagai opsi. Purbaya menegaskan bahwa penentuan lokasi tidak berdasarkan preferensinya pribadi, tetapi akan dinilai oleh tim khusus. “Bukan preferensi dari saya. Nanti ada tim yang menilai supaya hasilnya optimal,” jelasnya.
Selain itu, mengenai kemungkinan adanya tumpang tindih dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Purbaya menegaskan bahwa status KEK bisa diubah jika diperlukan, dan ini tidak akan menjadi penghalang. “Yang status KEK bisa diubah. Kalau ada KEK, bisa dibubarkan KEK-nya. Jadi bukan halangan,” ujarnya.
Diolah dari laporan Tirto.id.

