ZONAUTARA.com – Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono bersama dengan menteri luar negeri Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, dan Uni Emirat Arab dengan tegas mengecam eskalasi yang dilakukan oleh Israel di kawasan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif. Pernyataan ini disampaikan melalui platform media sosial X pada Jumat, menyoroti aksi penyusupan yang dipimpin oleh menteri-menteri ekstremis Israel.
Pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa aksi-aksi tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, beberapa resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta status quo historis dan hukum di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur yang diduduki.
Para menteri mengungkapkan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras tindakan-tindakan ilegal dan ekstremis tersebut yang berupa hasutan, mobilisasi penyusupan, serta kekerasan. Mereka berpendapat bahwa tindakan-tindakan provokatif ini memicu kebencian dan menghambat upaya untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.
Mereka menekankan bahwa pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di sekitarnya juga merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter. Para menlu memandang tindakan ini sebagai upaya melawan hukum untuk mengubah status quo di wilayah tersebut.
Selain itu, para menteri mengecam aksi-aksi Israel yang dianggap berupaya mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur, serta merongrong kesucian tempat-tempat suci Islam dan Kristen. Mereka kembali menegaskan pentingnya mempertahankan status quo dengan menghormati peran Perwalian Hasyimiyah.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

