ZONAUTARA.com – Polusi udara di Jakarta semakin memperburuk kualitas udara saat musim kemarau, menjadi perhatian utama masyarakat. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Kamis (23/7/2026) pukul 13.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta tercatat pada angka 116. Indeks ini tergolong tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan konsentrasi polusi Particulate Matter 2.5 (PM2.5) mencapai nilai 42 mikrogram per meter kubik.
PM2.5, yang terdiri dari sulfat, nitrat, dan karbon, berukuran kecil dengan diameter 2,5 mikrometer. Ukurannya hanya sekitar 1/30 dari tebal rambut manusia, sehingga dapat melayang dan masuk ke dalam sistem pernapasan. Berdasarkan standar dari Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat, tingkat ini dianggap tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sebelumnya, pada Rabu (22/7/2026) pukul 14.00 WIB, kualitas udara mencapai angka 151, menunjukkan kondisi tidak sehat yang lebih berbahaya.
Angka AQI antara 150-200 mengindikasikan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan karena dampak kesehatan yang bisa dialami semua orang, terutama kelompok sensitif. Rentang kualitas udara dibagi menjadi enam kategori, mulai dari bagus (0-50) hingga berbahaya (300+), masing-masing dengan implikasi kesehatan berbeda.
Penelitian oleh Daniel J. Jacob dan Darrell A. Winner dalam jurnal Atmospheric Environment 2009 menunjukkan bahwa perubahan iklim memengaruhi konsentrasi PM di udara. PM2.5 terbentuk dari oksidasi sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), dan NMVOC yang sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Proses ini difasilitasi oleh cuaca kering saat kemarau karena zat-zat tersebut tidak dapat ‘tercuci’ oleh hujan.
United States Environmental Protection Agency menambahkan bahwa pengendapan polutan terjadi melalui pengendapan basah saat polutan terserap atmosfer dan jatuh sebagai presipitasi. Tanpa presipitasi, seperti yang sering terjadi pada musim kemarau, polutan tetap berada di udara, memperburuk kondisi kualitas udara.
Diolah dari laporan Tirto.id.

