ZONAUTARA.com – Pembentukan enam Pengurus Cabang Perkumpulan Senior (PCPS) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Sulawesi Utara diharapkan tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi, tetapi menjadi penggerak berbagai solusi atas persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan di daerah.
Pesan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior (PNPS) GMKI, William Sabandar, didampingi Sekretaris Jenderal PNPS GMKI Pdt. Jery Sumampow, serta Sekretaris Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Sulawesi Utara Goin Tumbel, saat melantik dan mengukuhkan enam PCPS se-Sulawesi Utara di GMIM Moria Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (25/7/2026).
Menurut William, keberadaan organisasi senior GMKI akan dinilai dari dampak yang dirasakan masyarakat, bukan dari banyaknya kepengurusan yang terbentuk atau kegiatan seremonial yang dilakukan.
“Kehadiran Perkumpulan Senior GMKI harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Yang lebih penting bukan sekadar memiliki pengurus, tetapi perubahan apa yang bisa dihasilkan bagi daerah,” ujarnya.
Enam kepengurusan yang dilantik terdiri atas empat cabang baru, yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), serta dua cabang yang memperbarui kepengurusan, yaitu Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Tomohon.
Dengan pelantikan tersebut, jumlah PCPS GMKI di Indonesia bertambah menjadi 66 cabang. Di Sulawesi Utara sendiri kini terdapat 11 cabang aktif dari total 15 kabupaten dan kota.
William mengatakan perluasan organisasi menjadi bagian dari upaya membangun jejaring senior GMKI hingga ke daerah. Jejaring tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi untuk menghimpun pengalaman, kompetensi, dan sumber daya para senior GMKI dalam mendukung pelayanan kepada gereja, masyarakat, dan pembangunan bangsa.
Ia menilai Sulawesi Utara memiliki posisi strategis karena selama ini menjadi salah satu basis kaderisasi GMKI yang melahirkan banyak alumni di berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga politik.
Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan organisasi harus diikuti dengan program yang menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
William mendorong setiap PCPS memetakan persoalan lokal sebelum menyusun program kerja. Di bidang sosial, misalnya, organisasi dapat mengambil peran dalam peningkatan mutu pendidikan, pendampingan generasi muda, penguatan keluarga, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelayanan kesehatan, serta pendampingan kelompok rentan.
Sementara pada sektor ekonomi, PCPS didorong mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendorong kewirausahaan, meningkatkan produktivitas petani dan nelayan, serta membuka peluang kerja bagi generasi muda.
Menurutnya, Sulawesi Utara memiliki potensi besar di sektor pariwisata, kelautan, perikanan, pertanian, dan perdagangan yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Di bidang pemerintahan, senior GMKI juga diharapkan ikut memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, kepemimpinan yang berintegritas, serta kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
William mengingatkan agar setiap cabang tidak berfokus pada banyaknya kegiatan, melainkan memilih program yang realistis, sesuai kebutuhan daerah, dan memiliki dampak yang dapat diukur.
“Lebih baik sedikit program tetapi benar-benar menghasilkan perubahan daripada banyak kegiatan yang selesai tanpa dampak,” katanya.
Ia menjelaskan, PNPS GMKI akan berperan membangun jejaring dan kemitraan di tingkat nasional, sedangkan pengurus cabang di daerah diharapkan menjadi pelaksana berbagai inisiatif yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Model tersebut, menurut William, akan memperkuat sinergi antara organisasi di tingkat pusat dan daerah sehingga pelayanan senior GMKI dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ia juga menargetkan pembentukan PCPS dapat segera dituntaskan di empat kabupaten dan kota di Sulawesi Utara yang belum memiliki kepengurusan, sehingga organisasi memiliki jaringan di seluruh wilayah provinsi tersebut.
“Bagi kami, pelantikan bukan akhir dari proses organisasi, tetapi awal dari pelayanan. Jabatan adalah tanggung jawab untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

