Tujuh warga Sangir – Filipina sah jadi WNI

Ketujuh warga Sangir - Filipina itu sebelumnya sudah puluhan tahun tinggal di Kelurahan Winenet dan Wangurer.

Kontributor
Penulis: Kontributor
Editor: Redaktur
Walikota Bitung Hengky Honandar saat berdiskusi dengan warga usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penegasan kewarganegaraan. (Dokumentasi | Ist)

ZONAUTARA.com – Senyum sumringah terpancar di wajah Chobie Arcuyo, Emelyn Pilay, Ramil, Villaplaza, Joy Patrias, Cherry Ensoy, dan Rosalina Takabel. Tujuh warga Sangir – Filipina ini akhirnya mendapat status kependudukan yang jelas setelah Wali Kota Bitung Hengky Honandar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan RI pada akhir pekan lalu.

Ketujuh warga Sangir – Filipina itu sebelumnya sudah puluhan tahun tinggal di Kelurahan Winenet dan Wangurer. Mereka sejak lama telah memperjuangkan kejelasan status kewarganegaraan.

Penyerahan Surat Keputusan tersebut menuai apresiasi dan pujian langsung via zoom meeting dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Supratman menilai, Pemkot Bitung telah membangun sinergi dan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak sipil warganya.

​Bagi tujuh warga penerima surat keputusan penegasan kewarganegaraan, kata Supratman, bukan sekadar pengakuan di atas kertas. Melainkan kunci pembuka akses penuh terhadap berbagai hak dasar sebagai Warga Negara Indonesia.

“Tentunya administrasi kependudukan yang sah dan terdata secara resmi, akses pendidikan yang lebih terjamin bagi generasi penerus, layanan kesehatan serta jaminan sosial dari negara, pelayanan publik lainnya tanpa diskriminasi,” katanya.




​Kebahagiaan terasa lengkap karena para penerima langsung memboyong Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada hari yang sama sebagai bukti sah status mereka sebagai warga negara Indonesia.

​Kemanusiaan yang melampaui batas administrasi

​Di balik penetapan status hukum tersebut, kepedulian sosial juga ditunjukkan secara nyata oleh orang nomor satu di Kota Bitung dengan bergerak cepat memberikan pertolongan dan fasilitas layanan kesehatan kepada seorang warga lanjut usia berusia 68 tahun asal Filipina yang sedang mengalami masalah kesehatan.

​Langkah spontan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat pelayanan pemerintah Kota Bitung tidak berhenti pada koridor administrasi semata, melainkan hadir secara utuh menyentuh nilai-nilai mendasar kemanusiaan.

Wali Kota Hengky Honandar, mengungkapkan, pelayanan jangan hanya sampai di administrasi semata.

“Pelayanan pemerintah tidak boleh berhenti pada lembaran kertas administrasi, melainkan harus hadir secara nyata dan hangat menyentuh kebutuhan dasar kemanusiaan siapapun yang membutuhkan,” kata Honandar

​Diapun berterima kasih pada seluruh pihak, khususnya Kementerian Hukum RI, atas kerja sama dan kepedulian yang telah dihadirkan bagi masyarakat Kota Bitung.

“Tentunya pemkot Bitung mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang boleh mengeluarkan kepastian kepada warga ini untuk menjadi warga Bitung,” tukasnya. (yb)

TAGGED:
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com