SAKIP Pemkot Kotamobagu dievaluasi, ukur efektivitas program daerah

Sajidin Kandoli
Penulis: Sajidin Kandoli
Editor: Redaktur
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu memimpin jalannya Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 bersama tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (Foto: Pool).

ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (28/7/2026).

Kegiatan evaluasi berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu dan menjadi bagian dari upaya mengukur efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Tirsa Pasambuna, mengatakan kunjungan tim evaluator dari KemenPANRB tidak sekadar menjadi agenda evaluasi rutin, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menilai kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

“Kunjungan tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025. Ini bukan hanya sekadar kegiatan evaluasi, tetapi momentum ini penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap pemerintah daerah secara umum, tetapi juga mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel penilaian.




“Hari ini telah dilaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terhadap Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk evaluasi SAKIP pada Organisasi Perangkat Daerah yang diwakili oleh tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kotamobagu,” katanya.

Menurut Sofyan, evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengukuran capaian kinerja.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengukuran kinerja. Evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Kotamobagu. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Evaluasi SAKIP Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2025 turut dihadiri Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, tim evaluator dari KemenPANRB yang terdiri atas Nafi Kurnia Putri dan Nia Sabrina, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Follow:
Pertama kali bergabung di media cetak Bolmong Fox pada 2016. Selanjutnya bergabung dengan Media siber BFOX.co.id. Sebelum bergabung dengan Zonautara.com, juga pernah bergabung dengan media siber Pronusantara.com yang dibawahi oleh promediateknologi.id.
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com