ZONAUTARA.com – Seorang pilot asal Malaysia berinisial MS telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kedapatan membawa 77 ribu butir atau 25,19 kilogram ekstasi di dalam kopernya, serta terbukti mengonsumsi narkoba saat menerbangkan pesawat. Pilot tersebut diketahui mengonsumsi tiga jenis narkoba, yaitu sabu, ekstasi, dan kokain.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyatakan bahwa, “Hasil tes urine menyatakan positif sabu, ekstasi, dan kokain. Jadi pada saat terbang, itu sedang memakai atau dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba,” ujarnya pada Jumat (31/7).
Sementara itu, Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menjelaskan bahwa pilot tersebut selain membawa narkotika juga terbukti positif mengonsumsinya. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa pilot ini sudah tiga kali melakukan penyelundupan. “Yang pertama membawa sabu ke Sabah, Malaysia. Kedua membawa sabu dengan berat sebanyak 7 kilogram untuk tujuan Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta yang akhirnya terungkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Awaludin.
Awaludin menambahkan bahwa pihaknya tengah berusaha membongkar jaringan narkotika internasional yang melibatkan pilot tersebut. Mereka menduga aktor intelektual di balik kasus ini berada di Jakarta. “Saat ini masih di wilayah Jakarta. Mohon doanya, segera kami tangkap dan kita bisa ungkap,” kata Awaludin.
Pilot tersebut disangkakan dengan beberapa pasal penyalahgunaan narkoba, antara lain Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 609 Ayat (2), yang menunjukkan bahwa tindakan pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka sangat berat.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

