ZONAUTARA.com – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi mulai 1 Agustus 2026. Penurunan ini mencakup BBM jenis Pertamax Cs seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green, dan Pertamax RON 92.
Langkah penyesuaian harga ini dilakukan sesuai ketentuan pemerintah dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan pasokan BBM nasional tetap terpenuhi. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan bahwa penyesuaian harga dipengaruhi oleh harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty Andhora dalam siaran persnya.
Dengan penyesuaian ini, harga baru yang berlaku per 1 Agustus 2026 adalah: Pertamax Turbo turun dari Rp19.300/liter menjadi Rp18.300/liter, Pertamax Green 95 dari Rp17.000/liter menjadi Rp16.600/liter, dan Pertamax (RON 92) dari Rp16.250/liter menjadi Rp15.950/liter. Harga untuk Pertamina Dex dan Dexlite tetap sama, yaitu Rp21.150/liter dan Rp19.700/liter.
Harga ini berlaku untuk wilayah seperti DKI Jakarta dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%. Selain harga yang lebih terjangkau, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai promo melalui aplikasi MyPertamina, yang menawarkan cashback dan poin loyalitas.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai promo yang tersedia di aplikasi MyPertamina agar transaksi pembelian BBM Non-Subsidi menjadi semakin hemat dan menguntungkan,” tambah Kitty.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

