ZONAUTARA.com – Keluarga almarhum Sutrimo secara resmi melaporkan kasus kematian pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, kepada pihak kepolisian guna mendapatkan kepastian hukum. Laporan ini diajukan setelah beredar berbagai kabar simpang siur mengenai kepergian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di depan klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Didampingi kuasa hukum, laporan keluarga Sutrimo didaftarkan pada Sabtu (8/8/2026) malam di Polresta Banyumas, sebagaimana tercatat dalam nomor laporan STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan, “Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja.”
Kabar simpang siur yang berkembang dinilai mengganggu sehingga mendorong keluarga untuk mencari kepastian penyebab kematiannya. “Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian,” ujar Aan Rohaeni.
Penyelidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya terus dilakukan dengan memfokuskan pada pengumpulan bahan keterangan dari pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan berbagai pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga telah memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi penemuan jasad Sutrimo.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Sutrimo, yang diyakini sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mendapatkan kejelasan mengenai sosok korban.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

