ZONAUTARA.com – Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk pemeriksaan dan prosedur oleh tim medisnya. Menurut pernyataan resmi dari kantor Perdana Menteri Malaysia yang dikutip dari The Star Malaysia pada Senin, 10 Agustus 2026, Anwar Ibrahim akan berada di bawah pengawasan medis selama dua hari.
Sementara itu, di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penghasilan dari penyewaan rumah kontrakan dan properti sewa bukan merupakan jenis pajak baru. Informasi ini disampaikan untuk memperjelas status pajak atas kontrakan yang telah berlaku sebelumnya, bukan merupakan kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah.
Hal ini ditegaskan oleh juru bicara Direktorat Jenderal Pajak yang menjelaskan bahwa aturan pajak untuk penghasilan dari kontrakan memang sudah diatur sebelumnya dan bukan merupakan kebijakan yang baru diumumkan. “Ini bukan objek pajak baru,” katanya dalam kesempatan terpisah.
Informasi lebih lengkap mengenai perkembangan kedua isu ini, termasuk rincian kondisi kesehatan Anwar Ibrahim serta kebijakan pajak kontrakan di Indonesia, telah disampaikan dalam program Closing Bell CNBC Indonesia pada Senin, 10 Agustus 2026.
Pemirsa dapat mengakses dan mengikuti informasi terkini melalui saluran CNBC Indonesia untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh terkait topik ini.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

