Badan Gizi Nasional Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung untuk Audit Hukum

Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk audit hukum dan pengawasan program makan bergizi gratis.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mendukung pelaksanaan audit legal dan pengawasan internal. Fokus kerja sama ini adalah mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah dan kelompok masyarakat tertentu, dengan melibatkan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

“Tadi beliau meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” kata Ketut setelah melakukan pertemuan dengan Kepala BGN dan Jaksa Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).

Sebagai respons atas isu korupsi sebesar Rp10,5 triliun yang sempat menimpa BGN, Ketut menegaskan bahwa BGN telah melakukan pembenahan dan evaluasi kinerja. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. “Kita lagi lakukan pembenahan dan evaluasi semua ya. Nanti kita lihat ke depannya mudah-mudahan menjadi lebih bagus. Pelayanannya terhadap masyarakat lebih bermanfaat ya. Itu kuncinya sih seperti itu,” ungkapnya.

Ketut juga menambahkan bahwa BGN terbuka untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari audit dan reformasi lembaga. Anggota yang terkait, seperti Sekretaris Kepala BGN dengan inisial RRNWP, juga akan diperiksa. “Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya dengan kejaksaan tetapi juga melibatkan berbagai aparat lain jika diperlukan untuk meningkatkan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Bagaimana seperti tadi disampaikan oleh Pak Deputi, bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” kata Anang.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com