ZONAUTARA.com – Sebanyak 21 orang yang diduga perusuh diamankan oleh Polda Metro Jaya menjelang pelaksanaan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Selain itu, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa flare dan bom molotov yang diduga akan digunakan oleh para pelaku.
“Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.
Menurut Budi Hermanto, ada kecurigaan bahwa orang-orang yang ditangkap tersebut bukan bagian dari kelompok yang akan menggelar unjuk rasa. Mereka diduga datang untuk memprovokasi bentrokan antara petugas keamanan dan peserta demo.
“Biasanya pada saat sudah diamankan, dilakukan preemptive education. Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,” jelasnya.
Di hari yang sama, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, menyampaikan tuntutan mereka dalam aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan dengan harapan kemerdekaan yang lebih bermakna.
Diolah dari laporan Detik – Berita.

