Pandangan Komisi VIII DPR RI Soal Usulan BPIH 2027

Menteri Haji usulkan BPIH Rp107,3 juta dengan Bipih jemaah 40%. Komisi VIII DPR RI mendalami usulan ini.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: Tirto.id

ZONAUTARA.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Usulan ini disampaikan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026).

Porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah adalah 40% atau sekitar Rp42.936.068,81, sementara 60% sisanya akan dibiayai dari dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Pemerintah selalu mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH,” ungkap Gus Irfan dalam paparannya.

Dalam penyusunan ini, jumlah kuota haji Indonesia diperkirakan sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Mengacu pada rancangan APBN 2027, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dipatok Rp17.500, dan terhadap Saudi Arabian Riyal sebesar Rp4.666,67. Alokasi biaya hidup tetap diusulkan SAR 750 per jemaah, dibebankan melalui dana nilai manfaat.

Gus Irfan juga menyoroti dinamika global seperti naiknya harga energi akibat geopolitik dunia dan fluktuasi Rupiah yang berpotensi menambah biaya transportasi. Di Arab Saudi, paket layanan Masyair D ditiadakan, dan pemerintah beralih ke paket C. Kebijakan ini diharapkan bisa menekan kenaikan biaya.

Akhirnyanya, dibentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH 1448 H/2027 M untuk finalisasi usulan anggaran ini. Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan ini, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut untuk mencapai keputusan yang berkeadilan dan transparan.




Diolah dari laporan Tirto.id.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com