ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sekitar Rp655 juta serta saldo rekening senilai Rp99 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan beberapa orang lainnya. Penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. OTT tersebut dilakukan oleh KPK pekan ini.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga melakukan tindakan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut dan menerima gratifikasi.
Pihak KPK berhasil menyita uang tunai dan saldo rekening yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap yang melibatkan jajaran pimpinan universitas tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap skema lebih detil dari praktik korupsi ini.
Otoritas kampus Jenderal Soedirman belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan tersangka dan penyitaan oleh KPK. Sementara itu, KPK akan terus mendalami kasus tersebut dan bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari.
Kasus ini menambah deretan kasus suap yang melibatkan lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Publik berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan demi menciptakan sektor pendidikan yang bersih dari korupsi.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

