ZONAUTARA.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merumuskan regulasi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan Bisnis, yang salah satu sanksinya adalah pembatasan akses pembiayaan perbankan bagi perusahaan yang melanggar HAM. Kebijakan ini bertujuan memperkuat tanggung jawab perusahaan dalam menghormati HAM saat menjalankan usaha.
Pigai menjelaskan bahwa regulasi ini diharapkan dapat mencegah keterlibatan perusahaan dalam tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM di wilayah operasionalnya. “Begitu Presiden tanda tangan maka siapapun perusahaannya, saya sebagai menteri akan mengambil keputusan apakah ditutup, apakah disanksi di perbankan, atau diberi peringatan,” ujar Pigai di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/8/2026) sebagaimana dikutip Antara.
Pigai menambahkan, selain kemungkinan penutupan perusahaan, pembatasan akses kredit perbankan bisa menjadi sanksi lain bagi perusahaan yang bermasalah dalam aspek HAM. Namun, wacana ini menimbulkan sorotan, karena pemblokiran rekening atau pembatasan akses perbankan dapat memengaruhi hak perusahaan untuk mengakses sistem keuangan, termasuk memenuhi kewajiban terhadap pekerja dan kreditur.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, saat dihubungi Tirto pada Rabu (19/8/2026), menolak memberikan banyak komentar dan meminta menunggu hingga aturan tersebut diterbitkan. “Nanti saja kalau regulasinya keluar ya,” ucapnya singkat.
Ahli hukum perbankan, Yunus Husein, menilai bahwa kewenangan pembatasan akses perbankan tidak seharusnya diberikan begitu saja jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam undang-undang. Dia menekankan perlunya proses hukum dan keputusan pengadilan dalam penetapan sanksi tersebut untuk menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pemerintah.
Pandangan Yunus menunjukkan bahwa tanpa adanya landasan hukum yang kuat dan proses pengadilan, tindakan sepihak dari pemerintah bisa menjadi masalah. “Pemerintah sepihak nggak boleh, harusnya pakai penetapan pengadilan, putusan pengadilan,” kata Yunus saat dihubungi Tirto.
Diolah dari laporan Tirto.id.

