ZONAUTARA.com – Aktor Revaldo Fifaldi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Tim Penyidik Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penetapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi pada Rabu (26/8), yang menyatakan bahwa Revaldo masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif penggunaan narkoba.
Menurut Nasriadi, pihak kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi Revaldo pada hari ini untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca penangkapan pada Senin (22/8) lalu di Apartemen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Iya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Nasriadi mengenai prosedur pasca penangkapan. Polisi menemukan Revaldo bersama sejumlah barang bukti seperti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir xanax, dan dua kotak penyimpanan. Tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif narkotika dan psikotropika.
Penangkapan Revaldo kali ini menambah catatan keterlibatannya dalam kasus narkoba, yang sebelumnya sudah terjadi pada tahun 2006, 2010, dan 2023. Ini menandai keempat kalinya aktor tersebut tersandung masalah hukum yang sama.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

