ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Bontang giat mengimplementasikan digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyatakan bahwa seluruh transaksi penerimaan diarahkan menggunakan sistem digital agar tercatat langsung dalam kas daerah. “Dengan digitalisasi, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Semua transaksi penerimaan kas daerah tercatat langsung oleh sistem, sehingga tidak ada celah kebocoran,” kata Neni pada Rabu (26/8).
Digitalisasi ini diterapkan pada sejumlah sektor, termasuk pajak restoran, retribusi parkir, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemkot Bontang pun menyediakan dasbor khusus untuk memantau dan melakukan pembayaran secara daring. Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mereka melancarkan program Gebyar Pajak yang menawarkan hadiah bagi wajib pajak yang patuh, serta program diskon dan pemutihan bagi yang menunggak.
Meski sistem pembayaran dan pencatatan sudah didigitalisasi, Neni mengakui adanya tantangan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Seperti dikatakan, “Kebocoran dari sisi sistem penyetoran kas daerah tidak ada karena sudah digital. Namun, tantangan utama terletak pada kepatuhan masyarakat yang masih minim. Mindset taat pajak ini yang terus kita dorong.”
Selain itu, Pemkot Bontang menargetkan pembenahan tata kelola retribusi di sejumlah fasilitas umum, termasuk RSUD Bontang, serta mendorong penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar seluruh transaksi pemerintah tercatat dan lebih transparan.
Diolah dari laporan Media Indonesia.

