ZONAUTARA.com – Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal di Jakarta pada Kamis (27/8/2026) sore, menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026-2031 serta Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI terpilih periode yang sama. Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026, sementara Aida menggantikan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, menyatakan bahwa proses penggantian tersebut telah dijalankan dan tuntas di tingkat komisi. Selain Destry dan Aida, Komisi XI juga merestui Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih periode 2026-2031.
Misbakhun menyatakan bahwa keputusan Rapat Internal ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026 untuk penetapan resmi. “Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa,” ujarnya.
Komisi XI DPR RI sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari berturut-turut terhadap para calon. Uji kelayakan bagi calon Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior dilaksanakan pada Rabu (26/8), sementara uji kelayakan untuk Deputi Gubernur BI dilakukan pada Kamis (27/8) di antara dua calon, Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.
Solikin M. Juhro saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI dan telah memegang berbagai posisi strategis dalam bank sentral sebelumnya, termasuk Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter dan Kepala Departemen Institut BI.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

