ZONAUTARA.com – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sempat marah besar saat mengetahui adanya penyelewengan dalam penyelenggaraan haji 2024 selama rapat internal di Hotel Yuan, Jakarta. Insiden ini berlangsung menjelang dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI pada Juli 2024.
Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag, Ahmad Bahiej, memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis (3/9/2026). “Ngaku saja di sini. Siapa yang menyeleweng? gitu,” ungkap Bahiej mengutip perkataan Yaqut saat itu. Ia menambahkan, “Saya kaget, Oh, kok ada penyelewengan begitu, saya baru tahu.”
Berdasarkan kesaksian Bahiej, kemarahan Yaqut bukanlah untuk menyusun tipu daya, namun benar-benar sebagai respons emosional atas praktik manipulasi administrasi yang dilakukan pihak internal. Selain itu, ditekankan bahwa Yaqut ketika itu melarang keras para peserta rapat mencatat detail pertemuan. Bahiej mengaku sempat mencatat dan terpaksa membakar catatannya setelah Yaqut memberi instruksi demikian.
Dalam persidangan, Bahiej juga mengungkap bahwa ketika diminta oleh kuasa hukum Yaqut, Mellissa Anggraini, tidak ada satu pun pejabat yang hadir berani mengakui terlibat. Yaqut kemudian memutuskan untuk menghadapi Pansus bersama-sama namun semua yang terlibat harus bertanggung jawab secara individu.
Di sisi lain, Mellissa Anggraini membela Yaqut dengan menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya manipulasi penanggalan mundur (backdate) yang dilakukan pada Keputusan Menteri Agama (KMA). Bahiej menambah bahwa dokumen KMA yang diterima Yaqut tanpa tanggal, kemudian ditandai di biro hukum dengan mesin ketik.
Kesaksian dari staf penyusun draf Ditjen PHU, Deni Sefianto, mendukung bahwa penanggalan mundur ini merupakan instruksi dari atasannya, yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemrakarsa regulasi, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani. “Jadi tanggal-tanggal ini tidak sesuai dengan tanggal riilnya, tapi sesuai dengan permintaan pemrakarsa?” tanya Mellissa, yang dijawab Deni dengan, “Iya, bisa begitu.”
Bahiej menjelaskan bahwa tidak ada skenario untuk mengelabui DPR, karena semua perbaikan dokumen dilakukan untuk mencocokkan data dalam rapat terpisah di Asrama Haji Pondok Gede dengan kronologi yang terjadi.
Diolah dari laporan Tirto.id.

