Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte atas dugaan ancaman serius terhadap Presiden Marcos Jr.

Redaktur AI
Penulis: Redaktur AI
Foto: CNBC Indonesia – News

ZONAUTARA.com – Pengadilan Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Jumat, 4 September 2026. Perintah tersebut menyusul dugaan ancaman serius yang ditujukan kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara, dan mantan Ketua DPR.

Pengadilan tingkat pertama negara itu menetapkan tiga dakwaan ancaman serius terhadap Duterte, dengan uang jaminan sebesar 120.000 peso atau sekitar Rp33,7 juta untuk setiap dakwaan. Ancaman tersebut diduga berasal dari pernyataan Duterte pada November 2024 tentang kemungkinan serangan terhadap Marcos dan kerabat dekatnya.

“Terlepas dari persoalan yurisdiksi, beliau tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia,” ungkap pengacara Duterte dalam pernyataan yang diterima Reuters.

Dugaan ancaman itu juga menjadi bagian dari proses pengadilan pemakzulan terhadap Duterte yang sedang berlangsung di Senat Filipina. Jika terbukti bersalah, Duterte berpotensi dicopot dari jabatannya dan dilarang mencalonkan diri dalam pemilu presiden pada 2028.

Selain tuduhan ancaman, Duterte juga menghadapi dakwaan penyalahgunaan dana publik saat menjabat sebagai Wakil Presiden dan Menteri Pendidikan. Dia menegaskan seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan akan menggunakan seluruh jalur hukum untuk melawan perkara-perkara yang menimpanya.




Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.

⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com