ZONAUTARA.com – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026. Pendaftaran yang awalnya berakhir pada 7 September 2026, kini diperpanjang hingga 14 September 2026. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan tambahan bagi calon mahasiswa baru tahun 2026 yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran.
“BeZakat bukan hanya tentang memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa, tetapi membangun ekosistem pemberdayaan melalui zakat,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, di Jakarta, Selasa lalu.
Program BeZakat 2026 bukan hanya melibatkan mahasiswa baru, tetapi juga didukung oleh 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra dalam pelaksanaannya. Menurut Waryono, kerjasama dengan LAZ adalah upaya untuk memperluas manfaat zakat dalam meningkatkan akses pendidikan dan pemberdayaan generasi muda.
“Keterlibatan 27 LAZ mitra menjadi kekuatan penting agar manfaat zakat dapat menjangkau generasi muda yang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan,” tambahnya. Waryono menegaskan bahwa pemanfaatan zakat perlu diarahkan kepada program yang berdampak jangka panjang, terutama di sektor pendidikan, karena dapat meningkatkan kapasitas dan peluang generasi muda di masa depan.
Selain itu, perpanjangan ini memengaruhi jadwal tahapan seleksi BeZakat 2026. Seleksi administrasi dijadwalkan pada 15–18 September 2026 dengan pengumuman hasil pada 21 September 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti wawancara potensi diri, ruhiyah, dan akademik pada 23 September–9 Oktober 2026, dan hasilnya diumumkan pada 14 Oktober 2026. Selanjutnya, akan ada wawancara tes komitmen dan kepribadian bersama orang tua atau wali pada 21 Oktober–5 November 2026, dengan pengumuman kelulusan pada 18 November 2026. Orientasi calon penerima beasiswa akan berlangsung pada Desember 2026.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri melalui laman resmi pendaftaran Beasiswa Kementerian Agama.
Diolah dari laporan Antara – Top News.

