ZONAUTARA.com — Ribuan buruh di Sulawesi Utara (Sulut) bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis (10/9/2026). Aksi yang diinisiasi oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Sulut ini rencananya bakal memadati dua lokasi strategis di Manado, yakni Kantor DPRD Sulut dan Kantor Disnakertransda Sulut.
Ketua Sementara Federasi Serikat Pekerja Informal Migran Pekerja Profesional Indonesia (FSP IMPPI) Sulut, Jhon Pade, mengonfirmasi pergerakan massa tersebut.
“Sementara estimasi massa kurang lebih 1.500 orang,” ungkap Jhon kepada Zonautara.com, Selasa (8/9/2026) malam.
Sebanyak sembilan organisasi dan serikat pekerja dipastikan bergabung dalam gerakan ini, di antaranya KSPSI, KASBI, KSBSI, FSP IMPPI, FSP NIBA, dan PPMI.
Berada di bawah panji “Buruh Bersatu, Buruh Maju, Indonesia Kuat”, aksi ini akan membawa lima poin tuntutan utama:
1. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan: Mendesak DPRD Sulut segera merekomendasikan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan demi menjamin kerja dan hidup layak.
2. Hapus Sistem Outsourcing: Menuntut penghapusan praktik alih daya yang dinilai merugikan pekerja.
3. Hentikan Union Busting: Menolak segala bentuk pemberangusan serikat pekerja.
4. Stropping PHK Sepihak: Menentang diskriminasi dan PHK sepihak terhadap para buruh.
5. Stop Kriminalisasi: Mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pekerja.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membenarkan rencana akan ada pergerakan massa yang diprediksi menjadi salah satu yang terbesar di Bumi Nyiur Melambai ini. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk skema pengamanan.
“Pihak Polda sudah menginformasikan dan pihak Setwan tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pengamanan,” jelas Niklas kepada Zonautara.com.
Menurutnya, aspirasi para buruh akan ditampung secara kondusif. Anggota DPRD Sulut, Louis Schram, dijadwalkan hadir langsung menemui para demonstran.
Selain menyiagakan personel gabungan dari Polri dan Satpol PP di area kompleks gedung dewan, Setwan Sulut juga mengatur alur lalu lintas dan titik kumpul massa guna menjamin pelayanan publik di sekitar area kantor tetap berjalan lancar.

